Foto: Kadispenad Brigjen Donny Pramono.
Nusantara News Center (NNC), Jakarta — Kamis, 8 Oktober 2026 — Sebanyak 11 orang yang diduga menjadi operator judi online (judol) diamankan dalam penggerebekan sebuah lokasi di kawasan Cijantung, Jakarta Timur. TNI Angkatan Darat (AD) masih mendalami dugaan keterlibatan prajurit dalam aktivitas tersebut.
Penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat operasional judi online itu dilakukan oleh aparat. Dari kegiatan tersebut, sejumlah orang yang berada di lokasi kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan adanya anggota TNI AD yang terlibat.
“Masih didalami,” kata Wahyu saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2026).
Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah terdapat prajurit TNI AD yang terlibat dalam kegiatan operasional judi online tersebut. TNI AD juga akan memeriksa informasi dan fakta yang ditemukan dalam penindakan di lokasi.
11 Orang Diamankan
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator judi online diamankan. Mereka diduga menjalankan aktivitas judi online dari sebuah lokasi di kawasan Cijantung.
Para terduga operator kemudian diamankan untuk kepentingan pemeriksaan. Proses tersebut dilakukan guna mengetahui peran masing-masing orang serta aktivitas yang berlangsung di lokasi.
Selain memeriksa para terduga operator, aparat juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
TNI AD belum menyampaikan secara rinci identitas maupun status hukum 11 orang yang diamankan. Pendalaman masih dilakukan untuk memastikan rangkaian aktivitas judi online serta pihak-pihak yang berkaitan dengan operasional tersebut.
Dugaan Keterlibatan Prajurit Masih Didalami
Informasi mengenai dugaan keterlibatan prajurit TNI AD juga menjadi bagian dari proses pendalaman. TNI AD belum menyimpulkan adanya keterlibatan anggota sebelum proses pemeriksaan selesai.
Wahyu menegaskan pihaknya masih mengumpulkan informasi mengenai dugaan tersebut. Jika nantinya ditemukan adanya prajurit yang terbukti terlibat, proses selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI.
Penindakan terhadap aktivitas judi online menjadi bagian dari upaya aparat memberantas praktik perjudian berbasis digital yang terus berkembang.
Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap 11 orang yang diamankan serta pendalaman dugaan keterlibatan prajurit TNI AD masih berlangsung.
Nusantara News Center