HUKUM & KRIMINAL
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Vape Mengandung Narkoba, Pengawasan Rokok Elektrik Diperketat
BNN dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan cartridge vape yang diduga mengandung narkotika bernilai miliaran rupiah. Pemerintah akan memperketat pengawasan peredaran rokok elektrik sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.