Nusantara News Center (NNC), Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan skema pembiayaan untuk menata sekitar 6.500 kilometer (km) jaringan kabel yang masih berada di atas permukaan jalan. Program tersebut ditargetkan dapat dituntaskan secara bertahap dalam lima tahun dan tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim mengatakan penataan kabel di Jakarta telah mulai berjalan. Program tersebut memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penataan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

“Pekerjaannya sudah berjalan, bukan program yang masih menunggu tanggal mulai. Payung hukumnya Perda Nomor 8 Tahun 2025,” ujar Chico.

Menurut Chico, total jaringan kabel yang menjadi sasaran penataan mencapai sekitar 6.500 km. Target tersebut dinilai membutuhkan kolaborasi lintas pihak karena skalanya cukup besar.

“Targetnya dalam lima tahun, kabel di permukaan bisa diturunkan. Total yang harus ditangani sekitar 6.500 kilometer. Pak Gubernur sendiri menyampaikan target itu tercapai kalau dikerjakan bersama, tidak hanya Bina Marga,” katanya.

Pendanaan Tak Hanya dari APBD

Chico menjelaskan Pemprov DKI tidak akan sepenuhnya menggunakan APBD untuk membiayai seluruh proses penataan kabel tersebut.

Pemerintah daerah tengah menyiapkan skema pembiayaan yang memungkinkan adanya keterlibatan investor, badan usaha milik daerah (BUMD), maupun pihak swasta.

“Skemanya tidak hanya APBD, pasti ada unsur APBD, tapi kalau untuk lima tahun ke depan kemungkinannya akan dikombinasikan dengan dana investor, bisa BUMD atau swasta,” ujar Chico.

Menurutnya, kombinasi sumber pendanaan diperlukan untuk mendukung percepatan program mengingat panjang jaringan yang harus ditata mencapai ribuan kilometer.

Dengan skema tersebut, pemerintah berharap penataan jaringan utilitas dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa sepenuhnya bergantung pada kemampuan fiskal daerah.

Kabel Komunikasi Diprioritaskan

Dalam pelaksanaan tahap awal, kabel komunikasi menjadi salah satu jaringan yang diprioritaskan untuk diturunkan ke bawah tanah.

Sementara itu, penataan kabel listrik masih membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan PT PLN karena berkaitan dengan infrastruktur kelistrikan.

Sejumlah ruas jalan di Jakarta telah masuk dalam pekerjaan penataan. Salah satu proyek yang sedang berjalan mencakup ruas sepanjang sekitar 16,9 km dan ditargetkan selesai pada Desember 2026.

Penataan tersebut mencakup sejumlah ruas, antara lain MT Haryono, Gatot Subroto, Dr. Supomo, Abdullah Syafei, Saharjo, Pemuda, Otista, Tebet Barat Dalam Raya, Matraman, dan Jatinegara.

Dikerjakan Bersama

Chico menegaskan target penataan 6.500 km kabel tidak dapat dibebankan kepada satu instansi saja. Kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMD, pemilik jaringan utilitas, serta pihak swasta menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.

Hal tersebut sejalan dengan target Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menginginkan kabel-kabel yang masih berada di permukaan secara bertahap dipindahkan ke jaringan bawah tanah.

Program penataan juga diharapkan dapat mengurangi kesemrawutan kabel di ruang publik sekaligus memperbaiki kualitas tata kota Jakarta.