Proses voting sistem pemilihan Ketua Umum PBNU di Ponpes Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8/2026).
Nusantara News Center (NNC), JOMBANG — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, diwarnai sejumlah dinamika. Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berlangsung cukup alot, sementara muncul pula laporan dugaan kekerasan terhadap salah satu peserta muktamar.
Salah satu perdebatan utama dalam forum adalah pilihan antara sistem one man one vote atau mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), yakni pemilihan yang melibatkan sembilan kiai sepuh NU.
Perdebatan Mekanisme Pemilihan Ketum
Dinamika mulai terlihat ketika pembahasan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU menjadi agenda penting dalam muktamar.
Salah satu calon ketua umum, KH Zulfa Mustofa, sebelumnya menyebut terdapat enam nama yang masuk dalam bursa calon. Lima di antaranya, menurut Zulfa, menyepakati penggunaan mekanisme AHWA apabila musyawarah mufakat tidak tercapai.
Namun, pernyataan tersebut kemudian mendapat bantahan dari Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni. Ia mengatakan bahwa berdasarkan konfirmasi yang diterimanya, Gus Rozin tidak pernah menyatakan persetujuan sebagaimana disebutkan Zulfa.
Perbedaan pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa dinamika mengenai mekanisme pemilihan masih cukup kuat di antara peserta dan calon yang terlibat.
Voting Menjadi Jalan Keluar
Perdebatan akhirnya dibawa ke mekanisme voting.
Dalam Sidang Pleno III, sebanyak 552 suara masuk dalam daftar pemilih tetap yang terdiri dari Ketua Umum PWNU dan PCNU. Sebanyak 401 suara memilih perubahan mekanisme menjadi AHWA, sementara 150 suara memilih sistem one man one vote dan satu suara dinyatakan tidak sah.
Dengan hasil tersebut, forum Muktamar ke-35 NU menetapkan bahwa pemilihan Ketua Umum PBNU akan menggunakan mekanisme AHWA.
Keputusan tersebut menjadi titik akhir dari perdebatan panjang mengenai tata cara pemilihan pimpinan organisasi.
Muncul Dugaan Pemukulan
Selain dinamika dalam forum, Muktamar ke-35 NU juga diwarnai laporan mengenai dugaan kekerasan terhadap seorang pengurus NU.
Calon Ketua Umum PBNU KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam menyampaikan bahwa seorang peserta muktamar mengaku mengalami pemukulan setelah tidak mengikuti arahan AHWA dari pengurus wilayahnya.
Gus Salam menyebut kasus tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian dan meminta agar tindakan kekerasan tidak terjadi dalam forum organisasi keagamaan yang seharusnya mengedepankan musyawarah.
Namun, panitia lokal memberikan klarifikasi bahwa dugaan pemukulan tersebut tidak terjadi di arena resmi Muktamar maupun fasilitas yang dikelola panitia.
Ketua Panitia Lokal Muktamar ke-35 NU, KH Abdurozaq Sholeh atau Gus Rozaq, menyebut berdasarkan informasi yang diterima dari kepolisian, insiden tersebut terjadi di sebuah hotel di luar area utama muktamar.
Panitia menyerahkan proses penanganan perkara tersebut kepada aparat kepolisian.
Polisi Telusuri Dugaan Kekerasan
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra menyatakan pihak kepolisian tengah mengecek informasi mengenai dugaan pemukulan tersebut.
Dengan demikian, dugaan kekerasan tersebut masih perlu dilihat berdasarkan proses penyelidikan dan fakta hukum yang berkembang. Hingga terdapat hasil pemeriksaan resmi, informasi mengenai pelaku, motif, dan hubungan insiden tersebut dengan dinamika muktamar perlu ditempatkan sebagai dugaan, bukan kesimpulan final.
Menjaga Muktamar Tetap Kondusif
Terlepas dari perbedaan pandangan mengenai mekanisme pemilihan, Muktamar NU merupakan forum penting bagi organisasi Islam terbesar di Indonesia.
Perbedaan pilihan dan kepentingan dalam sebuah forum organisasi merupakan bagian dari dinamika demokrasi internal. Namun, perbedaan tersebut idealnya diselesaikan melalui musyawarah, argumentasi, dan mekanisme organisasi, bukan melalui tekanan ataupun kekerasan.
Keputusan penggunaan AHWA melalui voting menunjukkan bahwa perbedaan pandangan akhirnya dapat diselesaikan melalui mekanisme formal forum.
Kini, perhatian berikutnya adalah memastikan seluruh proses pemilihan kepemimpinan PBNU berjalan transparan, tertib, dan dapat diterima seluruh peserta.
Nusantara News Center