Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir ditemui di Prime UMY Hotel Convention dan Dormitory, Bantul, Senin (13/7/2026).
Nusantara News Center (NNC), Yogyakarta — Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, berharap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan korupsi secara sistematis. Ia meminta proses hukum berjalan tuntas dan tidak berhenti pada penindakan terhadap pihak-pihak yang telah diamankan.
Haedar menyampaikan pandangan tersebut setelah menghadiri Milad ke-35 Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta, Rabu (14/10/2026). Menurutnya, penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan KPK, termasuk melanjutkan penyelidikan, penyidikan, hingga proses pengadilan.
“Apapun langkah KPK itu akan selalu menjadi harapan publik terhadap pemberantasan korupsi yang lebih sistematik yang mestinya kita harapkan,” ujar Haedar.
Ia menegaskan, pemberantasan korupsi membutuhkan langkah yang terstruktur dan berkelanjutan. Penindakan hukum perlu diikuti upaya memperbaiki sistem agar praktik serupa tidak terus berulang, terutama dalam pengelolaan anggaran yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Haedar juga menyatakan Muhammadiyah selama ini menaruh perhatian terhadap persoalan kebangsaan, termasuk penanggulangan bencana dan pemberantasan korupsi. Menurutnya, kedua persoalan tersebut perlu ditangani secara serius karena menyangkut kepentingan publik.
Dalam OTT pada 13 Oktober 2026, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen, serta pihak swasta. KPK turut menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas. Perkara tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.
Haedar berharap KPK menuntaskan pengusutan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, proses penanganan perkara diharapkan dapat memperkuat tata kelola anggaran serta pengawasan agar sumber daya untuk penanggulangan bencana benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Nusantara News Center