Pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ie Masen Ulee Kareng menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk pelajar yang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Banda Aceh, Aceh, Jumat (17/7/2026).
Nusantara News Center (NNC), Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan perubahan besaran insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai 5 Oktober 2026, insentif operasional dapur MBG ditetapkan sebesar Rp2.000 per porsi.
Perubahan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang. Menurutnya, penyesuaian insentif dilakukan untuk mendukung kebutuhan operasional SPPG dalam menjalankan layanan MBG di berbagai daerah.
“Mulai tanggal 5 Oktober, insentif untuk dapur MBG menjadi Rp2.000 per porsi,” kata Nanik dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan.
Dengan adanya penyesuaian tersebut, setiap SPPG akan memperoleh dukungan operasional berdasarkan jumlah porsi makanan yang diproduksi dan disalurkan kepada penerima manfaat. Besaran tersebut diharapkan dapat membantu pengelola dapur memenuhi kebutuhan operasional selama program berjalan.
Nanik menjelaskan, operasional dapur MBG membutuhkan sejumlah komponen pendukung, mulai dari tenaga kerja, pengolahan makanan, kebersihan, hingga kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan penyediaan makanan bergizi.
Penyesuaian insentif juga menjadi bagian dari evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan program MBG. Pemerintah terus melakukan pembenahan agar operasional SPPG dapat berjalan secara berkelanjutan seiring dengan semakin luasnya cakupan penerima manfaat.
BGN sebelumnya juga tengah memperluas pelaksanaan MBG ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Sebanyak 480 dapur MBG di daerah 3T mulai diaktifkan secara bertahap pada 2 Oktober 2026, meski operasional penuh diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat minggu.
Dengan perubahan besaran insentif tersebut, pemerintah berharap pengelolaan dapur MBG dapat berjalan lebih optimal. SPPG juga diharapkan mampu menjaga kualitas makanan sekaligus memastikan distribusi kepada penerima manfaat berlangsung sesuai standar yang telah ditetapkan.
Nusantara News Center