Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Nusantara News Center (NNC), Jakarta — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan seluruh sekolah yang membutuhkan perbaikan dapat direnovasi paling lambat pada 2029. Program tersebut diarahkan untuk memastikan peserta didik di berbagai wilayah Indonesia memperoleh lingkungan belajar yang aman, layak, dan mendukung kegiatan pembelajaran.
Target itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada 14 Agustus 2026. Pemerintah berencana mempercepat program revitalisasi satuan pendidikan secara bertahap hingga mencakup sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, serta pesantren.
“Kita akan menyelesaikan renovasi seluruh sekolah yang membutuhkan perbaikan paling lambat tahun 2029,” kata Prabowo dalam pidatonya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Prabowo menegaskan bahwa kondisi bangunan sekolah berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan peserta didik. Ia menyoroti masih adanya siswa yang belajar di ruang kelas dengan atap bocor, dinding retak, toilet rusak, hingga bangunan yang berisiko membahayakan warga sekolah.
“Bagi saya, negara wajib memastikan setiap anak sekolah belajar di sekolah yang aman dan bermartabat. Sekolah adalah tempat anak-anak Indonesia membangun masa depan mereka,” ujar Prabowo.
Dalam rencana percepatan tersebut, pemerintah menargetkan perbaikan lebih dari 71 ribu sekolah pada 2026. Jumlah itu akan ditingkatkan dengan target revitalisasi 100 ribu sekolah pada 2027 dan 100 ribu sekolah pada 2028. Pemerintah berharap tahapan tersebut dapat mendukung penyelesaian perbaikan seluruh sekolah yang membutuhkan penanganan pada 2029.
Kemendikdasmen juga menekankan pentingnya akurasi pendataan kondisi sarana dan prasarana sekolah. Data yang tepat diperlukan untuk menentukan tingkat kerusakan, menyusun prioritas, serta memastikan anggaran perbaikan menjangkau satuan pendidikan yang benar-benar membutuhkan.
Sekolah dengan kerusakan berat menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan program. Selain kondisi bangunan, kebutuhan ruang kelas, fasilitas sanitasi, dan sarana pendukung pembelajaran perlu diperhatikan agar revitalisasi tidak berhenti pada perbaikan fisik semata.
Meski target telah ditetapkan, pelaksanaannya membutuhkan pengawasan terhadap kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran, dan pemanfaatan anggaran. Pemerintah daerah, pihak sekolah, serta masyarakat juga perlu terlibat dalam pemantauan agar hasil pembangunan sesuai kebutuhan dan dapat digunakan dalam jangka panjang.
Target penyelesaian pada 2029 menjadi ukuran penting bagi pelaksanaan program revitalisasi pendidikan. Keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh jumlah sekolah yang direnovasi, tetapi juga oleh terjaminnya keselamatan siswa dan tersedianya fasilitas yang layak untuk menunjang proses belajar mengajar.
Nusantara News Center