Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (tengah) saat rapat koordinasi penyaluran bansos lewat KDMP
NUSANTARA NEWS CENTER (NNC) – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyiapkan langkah baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan menjajaki pemanfaatan jaringan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai titik layanan bagi masyarakat. Rencana tersebut akan diawali melalui uji coba atau pilot project di sekitar 900 koperasi yang telah dinilai siap beroperasi, sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan bansos hingga ke tingkat desa.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, skema tersebut masih berada pada tahap simulasi sehingga tidak akan mengubah mekanisme penyaluran bantuan yang saat ini berlaku. Pemerintah akan terlebih dahulu mengevaluasi efektivitas sistem tersebut sebelum memutuskan penerapannya secara lebih luas. Menurutnya, tujuan utama dari uji coba ini adalah mendekatkan layanan kepada masyarakat sehingga penerima manfaat tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mencairkan bantuan sosial.
Dalam tahap awal, penyaluran bansos tetap dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Perbedaannya, bank-bank tersebut nantinya akan membuka agen layanan di gerai Koperasi Desa Merah Putih sehingga proses pencairan dapat dilakukan langsung di lingkungan desa. Dengan demikian, sistem perbankan tetap menjadi penyalur resmi, sementara koperasi berfungsi sebagai pusat pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Gus Ipul menegaskan bahwa dua program bantuan sosial utama yang dikelola Kemensos, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), menjadi bagian dari skema yang sedang dipersiapkan. Meski demikian, seluruh data penerima manfaat tetap berada dalam pengelolaan sistem perbankan dan pemerintah. Pengurus koperasi tidak memiliki kewenangan untuk menentukan maupun mengubah daftar penerima bantuan sehingga akurasi data dan transparansi penyaluran tetap terjaga.
Pemerintah juga memastikan bahwa PT Pos Indonesia masih akan memegang peran penting dalam penyaluran bantuan sosial, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta penerima manfaat dengan kondisi khusus seperti lanjut usia dan penyandang disabilitas berat. Kelompok tersebut tetap akan memperoleh layanan pengantaran bantuan secara langsung ke rumah sebagaimana mekanisme yang telah berjalan selama ini.
Selain menjadi lokasi penyaluran bansos, Koperasi Desa Merah Putih juga dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa. Pemerintah mendorong agar keluarga penerima manfaat dapat menjadi anggota koperasi, memasarkan hasil usahanya melalui koperasi, hingga memanfaatkan dana bantuan untuk berbelanja kebutuhan pokok di gerai koperasi yang tersedia di wilayah masing-masing. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat perputaran ekonomi lokal sekaligus meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa.
Rencana tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah menargetkan koperasi ini berkembang tidak hanya sebagai pusat kegiatan ekonomi, tetapi juga menjadi simpul layanan publik di tingkat desa, mulai dari distribusi bantuan sosial, logistik, kebutuhan pokok, hingga layanan pemerintahan lainnya.
Kemensos menegaskan bahwa seluruh perubahan mekanisme akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan aspek kehati-hatian. Hasil evaluasi dari uji coba di 900 titik nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan lanjutan, sehingga sistem penyaluran bantuan sosial dapat semakin efektif, tepat sasaran, mudah diakses masyarakat, serta tetap menjunjung prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Nusantara News Center