Jakarta – Maraknya penyebaran konten manipulatif di media sosial kembali menjadi perhatian pemerintah. Berbagai video dan unggahan yang berisi informasi menyesatkan, video lama yang diunggah ulang, hingga narasi yang dipelintir dari konteks aslinya terus beredar di ruang digital dan memicu kebingungan di tengah masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya untuk memperkuat klarifikasi informasi dan meningkatkan literasi digital masyarakat. (Kementerian Komunikasi dan Digital)

Komdigi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar sebelum melakukan verifikasi melalui sumber resmi. Pemerintah juga terus bekerja sama dengan berbagai platform digital untuk menekan penyebaran konten yang mengandung hoaks, manipulasi, dan ujaran kebencian. (Kementerian Komunikasi dan Digital)

Dalam berbagai klarifikasi resminya, pemerintah juga membantah sejumlah informasi yang beredar di media sosial, termasuk klaim bahwa seluruh media sosial akan dinonaktifkan. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan yang diterbitkan berkaitan dengan perlindungan anak di ruang digital, bukan pemblokiran media sosial secara menyeluruh. (Jala Hoaks)

Sejumlah pemerhati komunikasi menilai perkembangan teknologi digital membuat penyebaran disinformasi semakin cepat. Karena itu, peningkatan literasi digital dan kebiasaan melakukan cek fakta menjadi langkah penting untuk mengurangi dampak informasi yang menyesatkan.


Menurut Ibrahim, perkembangan teknologi informasi membawa manfaat besar, tetapi juga meningkatkan risiko penyebaran konten manipulatif. Ia menilai masyarakat perlu lebih kritis dengan memeriksa sumber informasi, tanggal publikasi, dan konteks suatu video atau gambar sebelum membagikannya. Dengan demikian, ruang digital dapat menjadi lebih sehat, produktif, dan mendukung penyampaian informasi yang akurat.

Ibrahim SM. MM