Nusantara News Center (NNC), Jakarta — Pemerintah mengakui kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia masih menghadapi persoalan serius. Kelebihan kapasitas, keterbatasan fasilitas sanitasi, akses air bersih, serta kualitas makanan menjadi sejumlah masalah yang dinilai membutuhkan pembenahan menyeluruh.

Pengakuan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra seusai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri mengenai pembenahan pemasyarakatan dan tindak lanjut temuan Ombudsman RI di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Yusril menggambarkan kondisi penghuni lapas yang harus berbagi ruang terbatas dengan fasilitas sanitasi yang minim. Ia menyebut satu sel dapat dihuni hingga 25 orang, sementara toilet yang tersedia hanya satu.

“Bisa bayangkan orang tidur berdesak-desakan, 25 orang satu sel, WC-nya cuma satu,” kata Yusril.

Menurut dia, kepadatan tersebut berdampak langsung terhadap pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan. Aktivitas sehari-hari seperti menggunakan toilet, mandi, dan mendapatkan air bersih harus dilakukan dengan keterbatasan fasilitas serta antrean panjang.

“Bayangkan seperti apa orang itu ketika pagi hari bangun tidur ingin ke kamar kecil, ingin mandi, antre airnya tidak bersih, menunggu antre makanan, dan lain-lain,” ujarnya.

Selain persoalan kepadatan, Yusril menyoroti kualitas makanan yang dinilai belum memenuhi standar gizi serta kondisi air yang tidak layak di sejumlah lapas. Air kotor, menurut dia, bahkan dapat memicu gangguan kesehatan seperti penyakit kulit.

“Kemudian juga jatah makanan yang jauh daripada memenuhi standar gizi, kemudian juga fasilitas air yang tidak sesuai, banyak yang airnya itu kotor menyebabkan sakit gatal-gatal dan lain-lain,” kata Yusril.

Pemerintah meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menampung serta menindaklanjuti berbagai persoalan tersebut. Pembenahan tidak hanya diarahkan pada fasilitas fisik, tetapi juga pada tata kelola pemasyarakatan agar hak dasar warga binaan dapat terpenuhi.

Yusril turut mengapresiasi kritik dan temuan Ombudsman RI yang menjadi bahan evaluasi pemerintah. Menurut dia, masukan dari lembaga pengawas diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan yang selama ini belum tertangani secara optimal.

“Dan terima kasih kepada Ombudsman yang telah menyampaikan satu kritik, dan kritik itu kita terima dengan baik,” ujarnya.

Rapat koordinasi tingkat menteri tersebut juga membahas langkah sistematis untuk mengatasi kelebihan kapasitas di lapas dan rutan. Persoalan ini menjadi tantangan besar karena kepadatan penghuni dapat memengaruhi kualitas pelayanan, kesehatan, sanitasi, serta pemenuhan hak warga binaan.

Pengakuan pemerintah tersebut menegaskan bahwa pembenahan sistem pemasyarakatan tidak cukup hanya melalui penertiban fasilitas khusus atau penindakan terhadap pelanggaran di dalam lapas. Perbaikan perlu mencakup kondisi hunian, ketersediaan air bersih, pemenuhan gizi, pelayanan kesehatan, dan pengawasan agar perlakuan terhadap warga binaan tetap manusiawi.