NUSANTARA NEWS CENTER (NNC), Jakarta – Duka menyelimuti jajaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta setelah seorang anggota pemadam kebakaran meninggal dunia saat menjalankan tugas memadamkan kebakaran di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Peristiwa tersebut terjadi ketika petugas berupaya mengendalikan kobaran api yang melanda tumpukan sampah dan menghasilkan asap pekat yang menyulitkan proses pemadaman.

Korban diketahui bernama Andriyono, Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung. Berdasarkan keterangan resmi Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, insiden bermula pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 07.02 WIB, ketika petugas menerima laporan mengenai kebakaran tumpukan sampah di kawasan Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati. Menindaklanjuti laporan tersebut, sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran beserta 50 personel segera dikerahkan menuju lokasi untuk melakukan operasi pemadaman.

Operasi pemadaman dimulai sekitar pukul 07.11 WIB. Besarnya volume sampah yang terbakar serta kepulan asap tebal membuat proses penanganan berlangsung cukup panjang. Petugas harus bekerja secara bertahap untuk melokalisasi api agar tidak merambat ke area lain. Setelah beberapa jam berjibaku, api akhirnya berhasil dilokalisasi sekitar pukul 11.35 WIB, sebelum memasuki tahap pendinginan pada siang hari.

Dalam proses tersebut, Andriyono mendapat tugas mendukung operasi dengan mencari sumber air dan menyambungkan selang pemadam. Saat menjalankan tugas itulah ia tiba-tiba mengeluhkan nyeri di bagian dada. Rekan-rekannya segera memberikan pertolongan pertama sebelum korban dievakuasi menuju Rumah Sakit Harapan Bunda untuk mendapatkan penanganan medis.

Setibanya di rumah sakit, tim medis langsung melakukan tindakan resusitasi jantung paru (RJP). Namun, meski telah dilakukan upaya penyelamatan secara maksimal, nyawa Andriyono tidak berhasil diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia pada sekitar pukul 13.30 WIB. Berdasarkan informasi dari Dinas Gulkarmat, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung yang diduga menjadi salah satu faktor dalam insiden tersebut.

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Andriyono yang gugur saat menjalankan tugas negara. Kepergian salah satu personel terbaik tersebut menjadi kehilangan besar bagi keluarga besar pemadam kebakaran DKI Jakarta, mengingat dedikasinya selama bertugas dalam berbagai operasi penyelamatan dan penanggulangan kebakaran.

Insiden tersebut juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap keberadaan TPS liar yang menjadi lokasi kebakaran. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mulai melakukan pengangkutan sampah di lokasi tersebut dan berencana menutup permanen TPS liar setelah proses pembersihan selesai. Selain itu, pemerintah akan memasang spanduk larangan membuang sampah serta memperketat pengawasan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai tempat pembuangan sampah ilegal.

Pemprov DKI juga menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang masih membuang sampah secara ilegal di lokasi tersebut. Melalui koordinasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Satpol PP, pelanggaran pembuangan sampah di TPS liar akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya menciptakan pengelolaan lingkungan yang lebih tertib dan aman.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan tingginya risiko yang dihadapi para petugas pemadam kebakaran dalam menjalankan tugas kemanusiaan. Di balik setiap operasi pemadaman, mereka tidak hanya berhadapan dengan kobaran api, tetapi juga ancaman asap beracun, kelelahan fisik, hingga kondisi lingkungan yang berbahaya. Penguatan aspek keselamatan kerja, penyediaan peralatan pelindung yang memadai, serta penataan lokasi-lokasi berisiko seperti TPS liar menjadi bagian penting dalam mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.