Nusantara News Center (NNC), Jakarta — Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat baru untuk mengisi jabatan strategis di lingkungan pemerintahan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Pelantikan tersebut mencakup posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Wakil Panglima TNI, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga pimpinan sejumlah badan dan kementerian.

Dalam rangkaian pelantikan tersebut, Jenderal TNI Tandyo Budi Revita resmi menjabat sebagai KSAD. Sementara itu, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dilantik sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil.

Di sektor penanggulangan bencana, Prabowo melantik Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB, menggantikan Letjen TNI Suharyanto. Pengangkatan Kristomei didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala BNPB.

Presiden juga melantik Satyawan Pudyatmoko sebagai Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN), serta Mayor Jenderal TNI Sriyanto sebagai wakil kepala badan tersebut. Lembaga ini berkaitan dengan upaya pengelolaan dan pemulihan ekosistem gambut serta mangrove, yang menjadi salah satu aspek penting dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Selain pejabat di lingkungan TNI dan badan pemerintah, Prabowo melantik sejumlah wakil menteri Kabinet Merah Putih. Mereka adalah Marsekal TNI Yusuf Jauhari sebagai Wakil Menteri Pertahanan bidang Logistik, Industri Pertahanan dan Teknologi; Jenderal TNI Richard Tampubolon sebagai Wakil Menteri Pertahanan bidang Strategi, Doktrin dan Pembangunan Kekuatan; Alim Setiawan Slamet sebagai Wakil Menteri Pertanian; serta M. Maulana Bungaran sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan pengangkatan, kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden. Dalam sumpah tersebut, para pejabat menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta komitmen menjalankan peraturan perundang-undangan dan tugas jabatan dengan penuh tanggung jawab.

Pelantikan ini menempatkan sejumlah pejabat baru pada posisi yang berkaitan langsung dengan pertahanan, keamanan, penanggulangan bencana, pertanian, pengelolaan lingkungan, serta layanan imigrasi dan pemasyarakatan. Kinerja mereka selanjutnya akan menjadi bagian dari pelaksanaan agenda pemerintahan, termasuk dalam menjawab tantangan di masing-masing sektor.