Nusantara News Center (NNC), Jakarta — Kamis, 8 Oktober 2026 — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Palang Merah Indonesia (PMI) tidak menentukan nominal sumbangan yang harus diberikan masyarakat. Menurutnya, bantuan kepada PMI seharusnya bersifat sukarela.

Pramono menyampaikan hal tersebut saat menanggapi polemik mengenai permintaan sumbangan PMI yang beredar di masyarakat. Ia menilai masyarakat seharusnya diberikan kebebasan untuk menentukan besaran sumbangan sesuai kemampuan masing-masing.

“Yang namanya sumbangan itu kan sukarela. Jangan kemudian ditentukan nominalnya,” kata Pramono kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).

Menurut Pramono, PMI merupakan organisasi kemanusiaan yang membutuhkan dukungan masyarakat. Namun, dukungan tersebut tidak seharusnya dilakukan dengan menetapkan jumlah tertentu yang harus diberikan.

Ia meminta mekanisme penggalangan dana dilakukan secara terbuka dan tidak menimbulkan kesan bahwa masyarakat diwajibkan memberikan nominal tertentu.

“Kalau memang sumbangan, ya seikhlasnya. Jadi jangan ditentukan harus sekian, sekian,” ujarnya.

Pramono mengatakan PMI memiliki peran penting dalam berbagai kegiatan kemanusiaan, termasuk pelayanan donor darah dan penanganan kondisi darurat. Karena itu, dukungan terhadap PMI tetap diperlukan, tetapi mekanisme sumbangan harus tetap mengedepankan prinsip sukarela.

Minta Mekanisme Diperjelas

Pramono juga meminta agar mekanisme pengumpulan sumbangan PMI di Jakarta diperjelas sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurutnya, apabila masyarakat ingin memberikan bantuan, pemberian tersebut harus dilakukan berdasarkan kemauan sendiri dan tidak disertai tekanan.

Pemprov DKI Jakarta akan melihat lebih lanjut persoalan tersebut agar penggalangan dana PMI tetap berjalan sesuai ketentuan.

Pramono menegaskan dukungan terhadap PMI tetap penting karena organisasi tersebut memiliki fungsi kemanusiaan yang dibutuhkan masyarakat. Namun, penggalangan sumbangan harus dilakukan dengan cara yang tepat dan tidak menghilangkan sifat sukarela dari bantuan masyarakat.

Dengan demikian, Pramono berharap persoalan mengenai nominal sumbangan tidak mengganggu kegiatan kemanusiaan PMI yang selama ini berjalan di Jakarta.