Nusantara News Center (NNC), Jakarta — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau gedung hasil revitalisasi SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (12/10/2026). Kedua sekolah tersebut kini terintegrasi dalam satu kawasan pendidikan dengan bangunan bertingkat enam lantai dan dilengkapi berbagai fasilitas penunjang pembelajaran.

Pramono menilai fasilitas gedung sekolah yang telah direnovasi tersebut tidak kalah dibandingkan dengan sekolah-sekolah di luar negeri. Menurut dia, integrasi bangunan dan kelengkapan sarana pendidikan menjadi bagian penting dalam mendukung kegiatan belajar mengajar di Jakarta.

Revitalisasi kedua sekolah itu menghabiskan anggaran Rp101,3 miliar. Pembangunan dilakukan dengan mengintegrasikan fasilitas SD dan SMP dalam satu kawasan, sekaligus mengoptimalkan penggunaan lahan di tengah keterbatasan ruang di ibu kota.

“Untuk melakukan integrasi ini dari SD dan kemudian SMP, biaya yang dibutuhkan adalah Rp101,3 miliar. Alhamdulillah, kalau dilihat menurut saya sekolah ini enggak kalah dengan sekolah-sekolah di luar negeri karena terintegrasi dengan baik, mempunyai lift, sarana prasarananya cukup lengkap,” kata Pramono saat meninjau sekolah tersebut.

Menurut Pramono, pembangunan fasilitas pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada keberadaan ruang kelas. Lingkungan sekolah juga perlu dilengkapi sarana pendukung yang memadai agar siswa dapat mengikuti proses pembelajaran sekaligus mengembangkan kemampuan akademik maupun nonakademik.

Kedua sekolah tersebut sebelumnya memiliki bangunan yang telah berusia puluhan tahun. Gedung SD diperkirakan berusia sekitar 50 tahun, sedangkan bangunan SMP telah berusia sekitar 60 tahun sebelum direvitalisasi.

Kondisi bangunan lama yang belum terintegrasi kemudian menjadi salah satu alasan dilakukannya penataan ulang kawasan pendidikan tersebut. Melalui pembangunan bertingkat, area yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk ruang pembelajaran sekaligus fasilitas olahraga dan kebutuhan pendukung lainnya.

Gedung Enam Lantai Dilengkapi Lift dan Smartboard

Hasil revitalisasi menghadirkan bangunan sekolah enam lantai dengan berbagai fasilitas yang dirancang untuk menunjang aktivitas siswa dan tenaga pendidik. Sejumlah fasilitas yang tersedia meliputi ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, musala, kantin, toilet, ruang unit kesehatan sekolah (UKS), ruang bimbingan konseling (BK), serta aula.

Kawasan tersebut juga dilengkapi lapangan basket dan lapangan futsal yang dapat digunakan untuk kegiatan olahraga siswa. Keberadaan fasilitas tersebut memberikan ruang bagi sekolah untuk menyelenggarakan kegiatan pembelajaran sekaligus aktivitas pengembangan minat dan bakat.

Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian adalah lift untuk menunjang mobilitas di gedung bertingkat. Penggunaan lift di lingkungan sekolah perlu disertai pengawasan agar keamanan siswa tetap terjaga, terutama bagi anak-anak usia sekolah dasar.

Pramono menyampaikan bahwa siswa akan didampingi guru ketika menggunakan lift. Gedung sekolah juga dilengkapi kamera pengawas atau CCTV sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan pendidikan.

Selain fasilitas fisik, ruang kelas di kedua sekolah dilengkapi smartboard atau papan tulis pintar untuk mendukung kegiatan pembelajaran. Penggunaan perangkat tersebut dapat menjadi sarana penyampaian materi secara interaktif, sepanjang didukung kesiapan guru, ketersediaan perangkat, dan pemanfaatan yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran.

Fasilitas penunjang lainnya mencakup toilet disabilitas, sistem proteksi kebakaran, serta panel surya. Keberadaan sarana tersebut menjadi bagian dari kelengkapan gedung yang tidak hanya berfungsi sebagai ruang belajar, tetapi juga harus mendukung aspek keamanan, aksesibilitas, dan operasional sekolah.

Meski demikian, kelengkapan sarana fisik tetap perlu diikuti dengan pemeliharaan secara berkala. Lift, perangkat pembelajaran digital, instalasi listrik, sistem proteksi kebakaran, dan fasilitas sanitasi membutuhkan pengawasan agar dapat digunakan secara aman dan berkelanjutan.

Kapasitas Ruang Kelas Bertambah

Revitalisasi kawasan pendidikan Pekayon juga berkaitan dengan kebutuhan ruang belajar bagi siswa. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pemberitaan mengenai proyek tersebut, SDN Pekayon 05 dan SDN Pekayon 12 sebelumnya memiliki 24 rombongan belajar dengan 14 ruang kelas.

Setelah penataan dan revitalisasi, tersedia 30 ruang kelas untuk meningkatkan daya tampung secara bertahap. Sementara itu, SMPN 91 yang sebelumnya memiliki 16 rombongan belajar dengan delapan ruang kelas kini memiliki 21 ruang kelas.

Penambahan ruang kelas tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Namun, peningkatan kapasitas perlu disesuaikan dengan jumlah peserta didik, ketersediaan tenaga pendidik, serta pengaturan jadwal dan penggunaan ruang.

Penataan kelembagaan sekolah juga menjadi bagian dari integrasi kawasan tersebut. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 269 Tahun 2025, SDN Pekayon 05 dan SDN Pekayon 12 digabungkan menjadi satu kesatuan di SDN Pekayon 05.

Adapun integrasi kawasan SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan sekaligus menghadirkan fasilitas pendidikan dalam satu lingkungan yang lebih tertata.

Dengan adanya perubahan kapasitas dan tata ruang, pengelolaan sekolah perlu memastikan bahwa fasilitas baru dapat digunakan sesuai kebutuhan siswa. Ketersediaan ruang kelas harus berjalan beriringan dengan pengaturan jumlah peserta didik, kenyamanan belajar, dan kualitas pelayanan pendidikan.

Bagian dari Program Revitalisasi 19 Sekolah

Revitalisasi SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 merupakan bagian dari program pembenahan fasilitas pendidikan yang dijalankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam keterangan yang disampaikan saat peninjauan, Pramono menyebut pemerintah provinsi telah menjalankan program revitalisasi terhadap 19 gedung sekolah sejak tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 16 sekolah telah rampung, sedangkan sekolah lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Sekolah yang disebut masih membutuhkan penyelesaian antara lain SD Negeri 1 Cipete Utara, SMKN 37, dan SD Negeri Setiabudi 01. Pramono juga menyampaikan bahwa total anggaran untuk program revitalisasi 19 gedung sekolah tersebut mencapai Rp876,79 miliar.

Anggaran tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan pembiayaan untuk memperbaiki sarana pendidikan di Jakarta. Selain pembangunan fisik, pengelolaan anggaran juga perlu disertai pengawasan terhadap kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi, ketepatan waktu, dan manfaat fasilitas bagi siswa.

Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pembangunan sekolah tidak berhenti pada penyelesaian proyek. Fasilitas yang telah dibangun harus dapat digunakan secara optimal, dirawat secara rutin, dan memberikan manfaat sesuai dengan tujuan pengadaan.

Dalam konteks itu, revitalisasi sekolah menjadi salah satu bagian dari upaya memperbaiki layanan pendidikan melalui penyediaan lingkungan belajar yang lebih memadai. Keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh keberlanjutan penggunaan fasilitas dan dampaknya terhadap proses pembelajaran.

Pemprov DKI Perhatikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Pramono menegaskan bahwa penyediaan sarana dan prasarana pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut dia, fasilitas yang memadai diperlukan agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik.

Gedung sekolah yang aman dan nyaman menjadi kebutuhan mendasar bagi siswa dan tenaga pendidik. Ruang kelas yang memadai, fasilitas sanitasi, perpustakaan, laboratorium, serta sarana olahraga merupakan bagian dari lingkungan yang mendukung aktivitas pendidikan.

Di sisi lain, penggunaan fasilitas modern perlu disertai kesiapan sumber daya manusia. Perangkat digital seperti smartboard, misalnya, akan lebih bermanfaat apabila guru memperoleh dukungan dan pelatihan yang memadai untuk mengintegrasikannya ke dalam proses pembelajaran.

Pemerintah daerah juga perlu memperhatikan kesetaraan akses terhadap fasilitas pendidikan. Pembenahan sekolah tidak hanya dibutuhkan oleh sekolah yang memiliki bangunan tua atau berada di kawasan tertentu, tetapi juga perlu mempertimbangkan kebutuhan sekolah lain berdasarkan kondisi fisik, kapasitas, dan jumlah peserta didik.

Dengan demikian, program revitalisasi dapat menjadi bagian dari peningkatan layanan pendidikan yang lebih luas. Penentuan prioritas pembangunan perlu didasarkan pada kebutuhan dan kondisi masing-masing sekolah agar penggunaan anggaran memberikan manfaat yang terukur.

Ketersediaan gedung yang representatif merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Namun, kualitas pendidikan juga ditentukan oleh berbagai faktor lain, termasuk kompetensi guru, kurikulum, dukungan keluarga, lingkungan belajar, serta akses terhadap bahan ajar.

Karena itu, peningkatan fasilitas fisik perlu berjalan beriringan dengan upaya memperkuat kualitas pembelajaran. Pendekatan tersebut diperlukan agar investasi pada pembangunan sekolah dapat mendukung tujuan pendidikan secara menyeluruh.

Kelengkapan Fasilitas Perlu Diikuti Evaluasi

Gedung SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 yang telah direvitalisasi memperlihatkan upaya penataan fasilitas pendidikan dengan konsep bangunan bertingkat dan kawasan terintegrasi. Pembangunan tersebut juga menjadi contoh pemanfaatan lahan secara vertikal untuk memenuhi kebutuhan ruang di wilayah perkotaan.

Meski demikian, evaluasi terhadap proyek pendidikan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah daerah perlu memastikan seluruh fasilitas berfungsi dengan baik, keamanan bangunan terjaga, serta kebutuhan operasional dapat dipenuhi setelah proyek selesai.

Pengawasan penggunaan lift, pemeliharaan peralatan pembelajaran, pemeriksaan sistem proteksi kebakaran, dan perawatan fasilitas olahraga menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan gedung sekolah.

Selain itu, perkembangan jumlah siswa dan kebutuhan ruang belajar perlu dipantau agar kapasitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara tepat. Ketersediaan ruang kelas yang bertambah perlu disertai pengaturan kegiatan belajar mengajar yang efektif dan tidak mengurangi kenyamanan siswa.

Evaluasi juga dapat dilakukan terhadap pemanfaatan perangkat pembelajaran digital dan fasilitas penunjang lainnya. Hal tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah sarana yang dibangun benar-benar digunakan dalam kegiatan sekolah dan mendukung kebutuhan peserta didik.

Dengan anggaran revitalisasi sebesar Rp101,3 miliar untuk integrasi SDN Pekayon 05 dan SMPN 91, pengelolaan pascapembangunan menjadi bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari proyek tersebut.

Pramono berharap fasilitas sekolah yang telah diperbarui dapat memberikan lingkungan belajar yang lebih baik bagi siswa. Tantangan selanjutnya adalah memastikan bangunan dan sarana yang tersedia dapat dipelihara, dimanfaatkan secara optimal, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi penyelenggaraan pendidikan di Jakarta.