Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, saat konfrensi pers KSSK di Jakarta, Selasa (28/07/2026).
NUSANTARA NEWS CENTER (NNC) – Pemerintah membuka peluang memberikan tambahan anggaran kepada sekitar 490 pemerintah daerah (pemda) yang saat ini menghadapi tekanan fiskal. Namun, realisasi kebijakan tersebut belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil kajian pemerintah dan keputusan Presiden Prabowo Subianto sebelum diterapkan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi banyak daerah yang mengalami keterbatasan kemampuan fiskal, terutama dalam memenuhi kebutuhan belanja daerah. Meski demikian, pemerintah memilih berhati-hati sebelum menetapkan besaran tambahan anggaran agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi keuangan negara dan kebutuhan masing-masing daerah.
Menurut Purbaya, Kementerian Keuangan saat ini masih melakukan perhitungan menyeluruh terkait kebutuhan anggaran tambahan tersebut. Hasil evaluasi nantinya akan disampaikan kepada Presiden Prabowo sebagai dasar dalam menentukan apakah tambahan dana akan diberikan, termasuk besaran dan mekanisme penyalurannya.
Ia menegaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan Presiden. Karena itu, pemerintah belum dapat mengumumkan nominal tambahan anggaran maupun waktu pelaksanaannya sebelum memperoleh persetujuan resmi dari kepala negara. Seluruh proses akan mengikuti arahan Presiden setelah kajian teknis dan fiskal dinyatakan selesai.
Pemerintah juga menekankan bahwa setiap kebijakan penambahan transfer ke daerah harus tetap memperhatikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain membantu daerah yang mengalami tekanan fiskal, pemerintah berupaya menjaga disiplin fiskal agar pengelolaan keuangan negara tetap sehat dan berkelanjutan.
Sebelumnya, sejumlah pemerintah daerah menyampaikan kendala dalam membiayai berbagai kebutuhan, termasuk belanja pegawai dan penyelenggaraan layanan publik. Kondisi tersebut mendorong pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap kebutuhan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Purbaya menambahkan bahwa pemerintah pada prinsipnya berkomitmen mendukung daerah yang membutuhkan, tetapi seluruh kebijakan harus didasarkan pada perhitungan yang matang dan mempertimbangkan kemampuan fiskal nasional. Oleh sebab itu, keputusan mengenai tambahan anggaran bagi sekitar 490 pemda akan diumumkan setelah Presiden Prabowo memberikan arahan dan persetujuan resmi atas hasil kajian yang telah disiapkan pemerintah.
Nusantara News Center