Nusantara News Center (NNC), Jakarta — Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo meminta seluruh jajaran Polri meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi isu aksi Black September yang diprediksi berlangsung pada 24 September 2026.

Dedi menyampaikan hal tersebut saat memimpin apel pasukan di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Senin (7/9/2026). Ia mengingatkan anggota agar mampu mengantisipasi dinamika konflik sosial sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.

“Ke depan masih terdapat aksi-aksi yang harus kita hadapi, salah satunya adalah isu Black September, di mana prediksi aksi unjuk rasa akan terpusat pada tanggal 24 September yang bertepatan dengan Hari Tani Nasional serta Peringatan Semanggi II,” kata Dedi.

Menurut Dedi, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang harus dilindungi. Namun, Polri juga harus memastikan eskalasi aksi tidak berkembang menjadi konflik maupun kekerasan.

“Sejalan dengan hal tersebut dalam penanganan konflik sosial, Polri harus mengedepankan pendekatan komprehensif sejak tahap prakonflik, saat konflik hingga pascakonflik,” ujarnya.

Dedi meminta jajaran kepolisian melakukan langkah preventif melalui pemetaan potensi kerawanan, penguatan deteksi dini, serta sistem peringatan dini atau early warning system.

Ia menegaskan, apabila konflik terjadi, personel Polri harus mampu melakukan pengamanan dan pemisahan pihak yang berkonflik, sekaligus melindungi masyarakat serta objek vital.

“Apabila konflik terjadi, Polri harus mampu melakukan pengamanan, pemisahan pihak yang berkonflik, melindungi terhadap masyarakat dan objek vital, serta penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan berkeadilan,” ujar Dedi.

Setelah konflik mereda, Polri juga diminta mendukung proses rekonsiliasi dan pemulihan keamanan serta membangun kembali kepercayaan masyarakat agar konflik serupa tidak kembali terjadi.

Dedi menekankan, Operasi Aman Nusa 1 harus disiapkan untuk mencegah potensi eskalasi aksi penyampaian aspirasi agar tidak berkembang menjadi konflik, kekerasan, maupun gangguan kamtibmas yang lebih luas.