Nusantara News Center (NNC), Jakarta — Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan bahwa konsesi tambang yang diperoleh Nahdlatul Ulama merupakan milik organisasi, bukan aset pribadi pihak tertentu. Ia menyatakan proses pengelolaan tambang akan dibahas melalui mekanisme resmi PBNU.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul seusai pelantikan pengurus PBNU periode 2026–2031 di Pondok Pesantren Al Hamid, Cilangkap, Jakarta, Sabtu (24/10/2026). Ia menjelaskan bahwa tambang yang dimaksud hingga kini belum berproduksi sehingga pengelolaannya masih perlu diproses lebih lanjut.

“Ya nanti diproses. Ya tambang itu terus terang belum berproduksi sampai hari ini, dan itu milik PBNU, bukan milik perorangan,” kata Gus Ipul.

Ia menegaskan, keputusan mengenai pengelolaan konsesi tersebut tidak dapat ditentukan berdasarkan kepentingan individu. Seluruh langkah harus mengikuti keputusan organisasi melalui forum dan mekanisme yang berlaku di lingkungan PBNU.

“Bukan milik perorangan, tapi ini milik PBNU, maka semuanya nanti akan diputus melalui rapat yang ada di PBNU,” ujarnya.

Menurut Gus Ipul, penegasan mengenai kepemilikan organisasi diperlukan agar tidak muncul anggapan bahwa konsesi tambang tersebut merupakan milik pribadi pengurus atau pihak tertentu. Ia kembali menyatakan bahwa proses perizinan dilakukan atas nama PBNU dan pengelolaannya harus mengikuti keputusan organisasi.

Konsesi tambang bagi organisasi keagamaan sebelumnya menjadi bagian dari kebijakan pemerintah yang membuka kesempatan bagi badan usaha milik organisasi kemasyarakatan keagamaan untuk mengelola wilayah pertambangan. PBNU termasuk organisasi yang menerima kesempatan tersebut.

Namun, pengelolaan tambang juga memunculkan pembahasan mengenai kesiapan organisasi, tata kelola usaha, transparansi, serta dampak lingkungan. Usaha pertambangan membutuhkan perencanaan teknis, modal, tenaga profesional, dan mekanisme pengawasan yang memadai agar operasionalnya sesuai ketentuan hukum.

Gus Ipul belum memaparkan secara terperinci bentuk pengelolaan yang akan dipilih PBNU, termasuk mitra usaha, jadwal produksi, maupun proyeksi manfaat ekonomi. Ia menegaskan bahwa keputusan terkait hal tersebut akan mengikuti pembahasan internal organisasi.

Konsesi tambang itu sebelumnya juga menjadi perhatian dalam dinamika internal PBNU. Karena itu, kejelasan mekanisme pengambilan keputusan, struktur pengelola, dan penggunaan hasil usaha menjadi penting untuk menjaga akuntabilitas organisasi.

Apabila pengelolaan dilanjutkan, PBNU perlu memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan perizinan, memenuhi standar keselamatan, serta memperhatikan kewajiban perlindungan dan pemulihan lingkungan. Transparansi mengenai mitra usaha dan pemanfaatan hasil tambang juga akan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan warga Nahdliyin dan masyarakat luas.

Hingga pernyataan Gus Ipul disampaikan, belum ada pengumuman mengenai dimulainya produksi tambang tersebut. Tahapan berikutnya bergantung pada proses organisasi dan keputusan resmi PBNU mengenai pengelolaannya.