Nusantara News Center (NNC), Jakarta — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menceritakan sikapnya menolak orang yang mengaku sebagai sepupu atau keponakannya untuk mengurus dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sikap tersebut menegaskan bahwa hubungan keluarga tidak seharusnya menjadi jalan untuk memperoleh akses atau perlakuan khusus dalam pelaksanaan program pemerintah.

Pengelolaan dapur MBG dilakukan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Proses pengajuan dan pengelolaannya perlu mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga pihak yang ingin terlibat harus memenuhi persyaratan resmi, bukan mengandalkan kedekatan dengan pejabat.

Sudaryono sebelumnya telah menyampaikan sikap tegas terhadap pihak yang mengatasnamakan dirinya untuk meminta kemudahan dalam pengelolaan dapur MBG. Dalam keterangan kepada wartawan di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026), ia meminta masyarakat melaporkan pihak yang meminta uang, menekan petugas, atau menuntut perlakuan khusus dengan membawa-bawa namanya.

“Kalau ada orang yang ngaku-ngaku saudaranya Mas Dar lah, ngaku keluarga lah, ngaku teman lah, ngaku alumni lah, ngaku siapa pun, kemudian minta atensi, minta perlakuan khusus, minta duit, neken-neken internal kita, neken-neken SPPI, siapa pun itu yang melakukan tindakan yang tidak benar, saya tidak ada hubungannya,” tegas Sudaryono.

Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan nama tersebut kepada aparat penegak hukum. Menurut Sudaryono, langkah itu diperlukan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kedekatan dengan pejabat untuk memperoleh keuntungan dalam pelaksanaan MBG.

“Silakan laporkan saja ke pihak berwajib. Saya enggak akan, siapa pun itu saya enggak peduli,” kata Sudaryono dalam pernyataan yang diberitakan Kumparan pada Juli 2026.

BGN sebelumnya juga menegaskan bahwa proses pengajuan dapur MBG tidak memiliki jalur khusus. Sudaryono menyatakan mekanisme harus berjalan melalui sistem dan dilakukan secara transparan, sehingga pihak yang menawarkan jasa dengan mengaku sebagai orang dekat pejabat perlu diwaspadai.

Prinsip tersebut penting karena program MBG menggunakan anggaran negara dan melibatkan banyak pihak dalam penyediaan makanan bagi penerima manfaat. Transparansi dalam pengajuan, pemilihan mitra, serta pengawasan operasional diperlukan agar kesempatan berpartisipasi tidak hanya dinikmati pihak yang memiliki akses kepada pejabat.

Pernyataan Sudaryono sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan MBG tidak cukup berhenti pada pengelolaan anggaran dan kualitas makanan. Mekanisme penerimaan mitra dan pengelolaan dapur juga perlu terbuka, dapat diperiksa, serta menyediakan saluran pengaduan yang bisa diakses masyarakat.